Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh
Diberitahukan kepada mahasiswa PPG FKIP UHAMKA:
a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang 2 Tahun 2022;
b. peserta retaker UKMPPG yang memenuhi syarat;
menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan nomor: 0913/B2/GT.00.05/2023 tanggal 02 Juni 2023 perihal Informasi Perubahan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Periode II Tahun 2023 , maka dengan ini kami informasikan bahwa:
- Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja (UKIN) UKMPPG akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili dengan jadwal sebegaimana terlampir dalam surat.
- Pendaftaran peserta UKMPPG melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/. Login pendaftaran dilakukan dengan menggunakan nomor peserta PPG dan tanggal lahir.
- Biaya UP dan UKIN bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut: a. Biaya UP sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalui Virtual Account yang tertera pada menu pendaftaran. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran. b. Biaya UKIN sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui LPTK penyelenggara PPG.
- Informasi rinci terkait teknis pelaksanaan UKIN UKMPPG akan diumumkan di grup WA masing-masing angkatan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
