Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh
Diberitahukan kepada mahasiswa PPG FKIP UHAMKA:
a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022;
b. peserta retaker UKMPPG yang memenuhi syarat; dan
c. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG),
menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan nomor: 2708/B2/GT.00.03/2022 tanggal 2 Desember 2022 perihal Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG PeriodeĀ VII Tahun 2022 , maka dengan ini kami informasikan bahwa:
- Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja UKMPPG akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili dengan jadwal sebegaimana terlampir dalam surat.
- Pendaftaran peserta UKMPPG melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/. Login pendaftaran dilakukan dengan menggunakan nomor peserta PPG dan tanggal lahir.
- Biaya UP dan UKIN bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut: a. Biaya UP sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalui Virtual Account yang tertera pada menu pendaftaran. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran. b. Biaya Uji Kinerja sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui LPTK penyelenggara PPG.
- Informasi rinci terkait teknis pelaksanaan UKIN UKMPPG akan diumumkan di grup WA masing-masing angkatan.
- Surat lengkap Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dinduh di sini.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
