
Jakarta – Dalam upaya menciptakan calon guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap perlindungan peserta didik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) akan menyelenggarakan Diklat Anti Bullying dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026. Kegiatan ini akan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Auditorium Ahmad Dahlan, Lantai 6 Gedung A FKIP UHAMKA.
Diklat ini menjadi salah satu bentuk komitmen FKIP UHAMKA dalam mempersiapkan calon guru yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, guru dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar, tetapi juga mampu mengenali, mencegah, dan menangani berbagai persoalan yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Kegiatan akan diawali dengan pembukaan, pembacaan Kalam Ilahi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Muhammadiyah, laporan Ketua Koordinator PPG UHAMKA, serta sambutan dari Dekan FKIP UHAMKA. Rangkaian tersebut menjadi pembuka sebelum peserta mengikuti sesi-sesi pembekalan yang telah disiapkan sepanjang hari.
Pada sesi pertama, peserta akan mendapatkan materi mengenai Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah serta Langkah Pencegahannya, yang dipadukan dengan pembahasan mengenai dampak psikologis bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Materi ini akan disampaikan oleh Dr. Fatma Nofriza, M.Psi., dosen Bimbingan dan Konseling, yang akan mengajak peserta memahami berbagai bentuk perundungan, faktor penyebab, dampak terhadap perkembangan psikologis peserta didik, hingga strategi membangun budaya sekolah yang lebih aman dan inklusif.
Selanjutnya, mahasiswa akan mengikuti sesi mengenai Konstruksi Hukum Bullying dan Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Mustiawan, M.I.Kom. dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UHAMKA. Dalam sesi ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai aspek hukum, regulasi, serta prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan. Materi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mahasiswa dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik yang mampu memberikan perlindungan kepada peserta didik.
Tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, peserta juga akan terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dikemas secara interaktif melalui kegiatan pembuatan poster simulasi anti bullying di sekolah. Melalui aktivitas ini, mahasiswa didorong untuk menuangkan ide, berdiskusi, dan merancang media kampanye yang dapat digunakan untuk mengedukasi warga sekolah mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual.
Diklat ini akan diikuti oleh 157 mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 yang berasal dari berbagai program studi, yaitu Pendidikan Bahasa Indonesia, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD), dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kehadiran mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu diharapkan dapat memperkaya diskusi serta memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sekolah yang menghargai hak setiap peserta didik.
Bagi FKIP UHAMKA, pendidikan karakter tidak hanya diberikan kepada peserta didik di sekolah, tetapi juga harus dimulai dari para calon guru. Oleh karena itu, isu perlindungan anak, pencegahan bullying, dan penanganan kekerasan seksual menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kompetensi guru profesional. Guru diharapkan mampu menjadi sosok yang tidak hanya mengajar, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pendamping, dan teladan dalam membangun lingkungan belajar yang sehat, aman, dan penuh empati.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, FKIP UHAMKA berharap seluruh mahasiswa PPG semakin siap menjalankan perannya sebagai pendidik yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan peserta didik serta mampu menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat menjadi bagian dari praktik profesional mereka ketika terjun langsung ke dunia pendidikan, sehingga mampu melahirkan generasi yang tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman, bermartabat, dan saling menghargai.